Tanda Tangan

TEXTAREA_ID

Akhirnya, SKB Menara Bersama Diterbitkan

Akhirnya Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mensahkan SKB Menara Bersama. SKB yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo dan Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi No 18 Tahun 2009, nomor 07/PRT/M/2009, Nomor19/PER/M.KOMINFO/3/2009, dan nomor 3/P/2009

"Regulasi ini cukup untuk membangun kepercayaan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memulai bagi terciptanya penataan menara telekomunikasi yang komprehensif, baik dari aspek estetika, tata kota, keamanan, lingkungan dan proteksi bagi area-area tertentu yang strategis," terang Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto, seperti yang dikutip melalui keterangan resminya, Selasa (31/3/2009).

SKB ini sendiri cukup lama terkatung-katung. Pasalnya, banyak hal yang membuat peraturan ini harus lama diterbitkannya mulai dari Pemerintah daerahnya sampai belum adanya titik temu yang pas antar menteri yang terkait.

Namun, tidak ingin kontroversi masalah menara telekomunikasi tersebut terus berkembang berlarut-larut dan sebagai konsekuensinya Departemen Kominfo melakukan percepatan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo dan Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Setelah pada pertengahan bulan Maret 2009 Menkominfo sudah mendahului penandatanganannya, maka mulai kemarin tanggal 30 Maret 2009 seluruh pejabat tinggi yang terkait sudah tuntas mensahkannya.

sumber : http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/03/31/54/206492/akhirnya-skb-menara-bersama-diterbitkan

Comments :

1
Anonymous said...
on 

Aku hanya ingin membuat komentar cepat untuk mengatakan saya senang saya menemukan blog Anda. Terima kasih

 
Blogvertise